"Kenapa Inalum diambil alih
dari Jepang ada yang enggak sepakat."
Kamis, 13 Agustus 2015 | 21:45 WIB
Wakil Ketua Komisi VI DPR Heri
Gunawan
http://www.seputar-berita-bola.blogspot.com - PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) sudah menunjukkan kontribusinya
pada Indonesia sejak diambil alih dari tangan Jepang 2013 lalu. Di antara yang
paling besar adalah kontribusinya berupa pemasokan listrik dalam jumlah besar
ke PT PLN di wilayah Sumatera Utara.
Namun begitu, belum dua tahun berjalan, sudah muncul pihak-pihak yang mencoba
mempertanyakan motif pengalihan Inalum dari tangan Jepang menjadi milik BUMN
tersebut. Mereka mencoba melakukan penyelidikan terkait peralihan tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Heri Gunawan mengaku
heran. Menurutnya, upaya perebutan perusahaan plat merah dari tangan asing
tersebut membutuhkan waktu yang tidak sebentar. Bila ada yang masih mempertanyakan,
patut ditanya maksud dan tujuan, serta nasionalismenya.
"Kenapa Inalum diambil alih dari Jepang ada yang enggak sepakat, kan itu
bagus di mana aset Inalum menjadi milik bangsa ini. Dan kalau ada orang yang
tidak sepakat maka perlu dipertanyakan nasionalismenya," ujarnya di
Jakarta, Kamis, 13 Agustus 2015.
Politisi Partai Gerindra ini mengapresiasi langkah pemerintah yang mengalihkan
status PT Inalum dari Penanaman Modal Asing (PMA) ke Badan Usaha Milik
Negara (BUMN) pada 2013 lalu. "Kita apresiasi status Inalum yang menjadi
BUMN dan akan berdampak positif nantinya," tuturnya.
Diketahui, secara de facto, perubahan status Inalum dari PMA menjadi BUMN
terjadi pada 1 November 2013, sesuai dengan kesepakatan yang tertuang dalam
Perjanjian Induk antara Pemerintah Indonesia dengan Konsorsium Perusahaan asal
Jepang.
Perjanjian yang berlangsung pada 7 Juli 1975 menyebutkan, Inalum awalnya
dimiliki pemerintah Indonesia sebesar 41,13 persen, sedangkan Jepang menguasai
58,87 persen saham yang dikelola Konsorsium Nippon Asahan Aluminium (NAA).
Selain itu dalam perjanjian itu disebutkan bahwa kontrak kerja sama selesai
pada akhir Oktober 2013.
Dengan begitu, perubahan status Inalum dari PMA menjadi BUMN terjadi pada 1
November 2013. Sedangkan pemutusan kontrak antara Pemerintah Indonesia dengan
Konsorsium Perusahaan asal Jepang berlangsung pada 9 Desember 2013, dan secara
de jure Inalum resmi menjadi BUMN pada 19 Desember 2013 setelah Pemerintah
Indonesia mengambil alih saham yang dimiliki pihak konsorsium. PT Inalum
(Persero) resmi menjadi BUMN ke-141 pada tanggal 21 April 2014 sesuai dengan
Peraturan Pemerintah No. 26 Tahun 2014.
Tim Perunding pengambilalihan Inalum dari PMA ke BUMN melibatkan Kementerian
Perindustrian, Kementerian Keuangan, Kementerian Badan Usaha Milik Negara
(BUMN), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Dirjen Kerjasama
Industri Internasional Kemenperin.
Heri mengatakan, proses pengalihan dari PMA menjadi BUMN itu sudah sesuai
prosedur dan tak perlu dipermasalahkan lagi.
"Saya kira bagus Inalum jadi BUMN dan kontribusinya akan lebih baik lagi
dan DPR pun mendukung Inalum," kata dia.
This is dummy text. It is not meant to be read. Accordingly, it is difficult to figure out when to end it. But then, this is dummy text. It is not meant to be read. Period.